DOMAIN 3. MANAJEMEN SPBE. ASPEK 5 – PENERAPAN MANAJEMEN SPBE – Indikator 25 : Tingkat kematangan penerapan manajemen Sumber Daya Manusia.

  1. Level 1. Pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia belum atau telah diupayakan. Kondisi: Pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE dilakukan tanpa perencanaan Sumber Daya Manusia.
  2. Level 2. Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE dilakukan sesuai dengan perencanaan Sumber Daya Manusia. Kondisi: Kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE belum terpenuhi seluruhnya (kompetensi di bidang Proses Bisnis Pemerintahan, Arsitektur SPBE, Data dan Informasi, Keamanan SPBE, Aplikasi SPBE, dan Infrastruktur SPBE). Eviden : Adanya data dukung terkait perencanaan/formasi SDM dan pemenuhan/realisasinya. Realisasi terpenuhi SEBAGIAN dari bidang kompetensi yang dipersyaratkan.
  3. Level 3. Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE telah terpenuhi seluruhnya (kompetensi di bidang Proses Bisnis Pemerintahan, Arsitektur SPBE, Data dan Informasi, Keamanan SPBE, Aplikasi SPBE, dan Infrastruktur SPBE). • Realisasi terpenuhi SELURUHNYA dari bidang kompetensi yang dipersyaratkan.
  4. Level 4. Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, peningkatan dan penilaian kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE telah dilakukan. Selain itu, pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE telah dilakukan reviu dan evaluasi secara periodik. Eviden : • Adanya dokumentasi telah dilaksanakan pelatihan/sertifikasi dari rencana peningkatan kompetensi, atau adanya hasil penilaian evaluasi kinerja ASN (salah satunya skill) oleh unit pengelola SDM ASN (misal: BKPSDM), • Notulensi rapat/laporan evaluasi/telaahan kinerja/kompetensi SDM TIK.
  5. Level 5. Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi telah ditindaklanjuti melalui perbaikan perencanaan dan model kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE. Eviden : • Hasil/rapat tindak lanjut laporan evaluasi kinerja/kompetensi SDM TIK.