PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengikuti penilaian interviu evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Senin (11/9/23), dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jiah Palupi Twihantarti dan dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Interviu dilakukan klarifikasi dan validasi lebih lanjut oleh Asesor Eksternal Kementerian PANRB, Dean Apriana Ramadhan, terhadap bukti dukung yang telah disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika melalui aplikasi Evaluasi SPBE sebagai hasil penilaian mandiri. Dan ditemukan beberapa catatan perbaikan yang harus dilengkapi oleh Tim SPBE Kabupaten Purbalingga.

Dalam paparannya Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, mengatakan hasil evaluasi SPBE tahun 2022 Kabupaten Purbalingga mendapatkan nilai indeks SPBE 3,2. Dan berdasarkan evaluasi mandiri pihaknya menargetkan meningkat menjadi 4,54 pada tahun 2023.

“Dari hasil interviu evaluasi, ada beberapa indikator yang masih perlu dilengkapi. Kita diberikan waktu 5 hari kerja untuk menyelesaikan kelengkapan tersebut, agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono, memotivasi kepada OPD yang hadir agar mencukupi kekurangan tersebut dan berkolaborasi dengan Dinkominfo.

“Tugas kita tidak berhenti disini, kita masih banyak tugas untuk kita selesaikan kalau mau mendapatkan nilai terbaik. Oleh karena itu saya mohon kepada semua kepala OPD untuk benar-benar nyengkuyung bersama apa yang harus kita cukupi,” katanya.

Sebagaimana diketahui SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan.(DHS/Kominfo)