DOMAIN 2. TATA KELOLA SPBE. ASPEK 3 – Teknologi Informasi dan Komunikasi – Indikator 15 : Tingkat Kematangan Pembangunan Aplikasi SPBE.

Aplikasi SPBE adalah satu atau sekumpulan program komputer dan prosedur yang dirancang untuk melakukan tugas atau fungsi layanan SPBE. Pembangunan aplikasi SPBE merupakan suatu proses perancangan aplikasi melalui siklus pembangunan aplikasi.

Siklus pembangunan aplikasi terdiri dari :

  1. Perencanaan
  2. Analisis
  3. Desain
  4. Implementasi
  5. Pemeliharaan
  • Level 1 : Proses pembangunan Aplikasi SPBE belum atau telah dilakukan secara adhoc (sewaktu-waktu, tidak terencana). Kondisi: Proses pembangunan Aplikasi SPBE belum memenuhi siklus pembangunan aplikasi.
  • Level 2 : Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan proses pembangunan Aplikasi SPBE telah dilakukan sesuai siklus pembangunan aplikasi.
  • Level 3 : Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan proses pembangunan aplikasi SPBE telah dikonsultasikan kepada unit kerja/perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pengelolaan TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  • Level 4 : Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Pembangunan Aplikasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah terpadu dan dapat dikendalikan oleh unit kerja/perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Selain itu, Pembangunan Aplikasi SPBE telah direviu dan dievaluasi secara periodik.
  • Level 5 : Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan Aplikasi SPBE telah dikembangkan secara optimal untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi terhadap perubahan lingkungan, teknologi, dan kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut hasil reviu dan evaluasi.