DOMAIN 2. TATA KELOLA SPBE – ASPEK 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi – Indikator 17 : Tingkat Kematangan Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

Jaringan Intra adalah jaringan tertutup yang menghubungkan antar simpul jaringan dalam suatu organisasi.

Penggunaan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah bertujuan untuk menjaga keamanan dalam melakukan pengiriman data dan informasi antar simpul jaringan dalam Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

Penyelenggaraan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, dapat menggunakan jaringan fisik yang dibangun sendiri oleh Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dan/atau yang dibangun oleh penyedia jasa layanan jaringan.

Tingkat Kematangan Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah

  1. Level 1 : Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum atau telah tersedia.
  2. Level 2 : Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi. Kondisi: Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah diterapkan di sebagian unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  3. Level 3 : Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah diterapkan di seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  4. Level 4 : Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan terdapat interkoneksi Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dengan Jaringan Intra Pemerintah dan/atau Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain. Selain itu, Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah direviu dan dievaluasi secara periodik.
  5. Level 5 : Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan terhadap Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
Layanan Jaringan Intranet di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Pelayanan Jaringan Internet intra yang sudah mencakupi beberapa OPD dan Badan. Adapun tampilan topologi yang digunakan sebagai berikut:

Topologi Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab. Purbalingga

Adapun gambar dibawah menggambarkan Jaringan dengan maps dimana tampak kantor yang terhubung intranet Fiber Optic maupun Wireless dan fasilitas umum.

Jaringan FO Dinkominfo Kab. Purbalingga

Terdapat juga aplikasi monitoring Jaringan Intranet dimana setiap OPD dan Badan memiliki access point/perangkat jaringan yang dapat di kontrol penuh oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Purbalingga. Yang dapat di akses pada laman https://unifi.purbalinggakab.go.id

Monitoring Access Point serta Bandwith pada site unifi.purbalinggakab.go.id

Dan halaman monitoring traffic management server dan bandwith menggunakan NMS cacti