Domain 1 – Aspek 1 – Indikator 4. Kebijakan Internal Pembangunan Aplikasi SPBE

Kebijakan yang mendasari Pembangunan Aplikasi SPBE merupakan suatu proses perancangan aplikasi melalui siklus pembangunan aplikasi. sebagai contoh kebijakan tersebut akan mengatur tata cara pembangunan aplikasi seperti SDLC, Waterfall, Agile, dll.

Kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah mengatur keterpaduan dan pengendalian Pembangunan Aplikasi SPBE oleh unit kerja/perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

Evidence berupa :

  1. Kebijakan terkait pembangunan aplikasi SPBE instansi yang telah ditetapkan
  2. Pengaturan siklus pembangunan aplikasi telah tercantum dalam kebijakan tersebut.
  3. Arahan proses konsultasi dengan unit kerja/OPD pengelola TIK telah tercantum dalam kebijakan tersebut
  4. Notulensi rapat/laporan evaluasi/telaahan kebijakan terkait pembangunan aplikasi SBPE instansi
  5. Kebijakan internal yang telah update/notulensi rapat hasil pemutakhiran kebijakan internal.
  6. Hasil/rapat tindak lanjut hasil evaluasi kebijakan

Penjelasan Kebijakan Internal Pembangunan Aplikasi SPBE Kabupaten Purbalingga :

Kebijakan internal terkait Pembangunan Aplikasi SPBE Kabupaten Purbalingga tercantum dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 56 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan e Government, yaitu pada pasal 10 halaman 7 tentang Perangkat Lunak dan pasal 15, pasal 16 halaman 9 tentang Pengembangan Sistem Informasi yang disampaikan pada data dukung