PURBALINGGA-INFO, Peta rencana SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) direncanakan segera diusulkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup), hal ini untuk mendukung salah satu syarat indikator yang diperlukan dalam penilaian dan evaluasi SPBE Kabupaten.

Dinkominfo sebagai leading sektor SPBE lakukan langkah-langkah percepatan antara lain dengan menggelar rapat koordinasi penyusunan peta rencana SPBE Kabupaten Purbalingga dengan mengundang beberapa OPD teknis di Aula Dinkominfo pada Rabu (30/3/2022).

Sekretaris Dinas, Sigit Dwi Pramono mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga menyampaikan indeks SPBE Kabupaten Purbalingga menurut penilaian di tahun 2021 masih perlu diperbaiki indikatornya seperti infrastuktur atau fisik yang mendukung Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Guna mendongkrak nilai SPBE, perlu dukungan infrastruktur yang memadai, tidak dipungkiri untuk mencapai hal tersebut memang membutuhkan biaya yang cukup besar,” katanya saat rapat Desk pembentukan Perbup Peta Rencana SPBE.

Diharapkan dengan diadakannya rapat ini, lanjut Sigit, Kepala OPD dapat memberikan masukan-masukan terkait peta rencana SPBE di tahun 2022, minimal dicapai indeks SPBE bisa meningkat di tahun 2022. Hari ini selesai nantinya akan kami usulkan ke Bagian Hukum yang nantinya akan disusun menjadi perbup.

Kepala Bidang Informatika Baryati (Ibar) menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi ini sudah terselenggara yang kelima kalinya. Harapannya hasil rapat ini sudah final dan segera tersusun menjadi draft perbup untuk dikirim ke bagian hukum.

“ Menurunnya indeks penilaian dikarenakan tahun 2021 penilaiannya bertambah ada 8 aspek penilaian, antara lain kebijakan internal tata kelola SPBE, data dukungnya berupa perda atau perbup sebagai landasan hukum pelaksanaan SPBE. Sehingga dengan adanya perbup Insyaallah tahun depan nilainya bisa meningkat,” ujarnya. (Ady)